PENGUMUMAN


[ 25/01/2025 12:28:08 ] -
Ketentuan Aplikasi Rojana
1. Pengisian biodata harus sesuai dengan KTP.
2. Pengisian keterangan keperluan tes harus sesuai dengan surat edaran yang diberikan.
3. Pembayaran harus setor tunai di Teller Bank Lampung, dengan mencantumkan nama Peserta dan Kode Pembayaran yang tertera pada invoice pembayaran, invoice pembayaran ditunjukkan ke teller Bank Lampung pada saat melakukan pembayaran, atau via QRIS
4. Konfirmasi pembayaran setelah melakukan pembayaran di halaman order layanan
5. Tunggu konfirmasi status pembayaran anda dari admin
6. Anda dapat mencetak kwitansi pembayaran setelah anda mendapatkan No.RM dari petugas Rekam Medik
7. Tes dilaksanakan 1 hari setelah order layanan, khusus order hari sabtu tes dilaksanakan 2 hari kemudian karena melewati hari minggu


Mohon tidak mengajukan pertanyaan ke nomor whatsapp pengirim kode OTP, karena OTP dikirim oleh sistem. pertanyaan anda tidak akan dijawab karena nomor whatsapp tersebut tidak dipegang oleh orang / admin.
silahkan ajukan pertanyaan di nomor whatsapp yang telah dicantumkan pada halaman home bagian informasi, terimakasih.

Untuk yang memilih pembayaran via teller: MOHON TIDAK MEMBAYAR BIAYA LAYANAN SELAIN DI TELLER BANK LAMPUNG
pembayaran melalui selain teller bank lampung akan memperlambat pengecekan pembayaran dan konfirmasi admin.


Untuk yang memilih pembayaran via QRIS: DAPAT LANGSUNG SCAN KODE QRIS YANG ADA DI INVOICE PEMBAYARAN

1. tutorial cara pendaftaran dapat dilihat disini
2. petunjuk lokasi ruangan

Bagi peserta yang mendaftar, sebelum melakukan pembayaran diharapkan lebih teliti mengenai keperluan dan kebutuhan tes, karena kami tidak melayani hal-hal yang diluar ketentuan dari RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Untuk hari sabtu pembayaran dapat dilakukan di kantor cabang utama bank lampung di setiap kabupaten/kota masing-masing.

Dihimbau kepada peserta tes yang sudah mendapatkan kuota segera membayar dan mengupload bukti transfer, karena peserta yang lain yang belum mendapatkan kuota harus menunggu ganti hari di pukul 00.01 WIB. Terimakasih.


Untuk informasi lebih lanjut

Whatsapp ke Bpk David 0812 7952 1234 - Humas RSJD Provinsi Lampung atau ke website kami: rsj.lampungprov.go.id


Visitor
Hari ini   :   57
Kemarin   :   67
Bulan ini   :   1071
Tahun ini   :   26741
Total   :   154371
Hits   :   732594
Online   :   2
Hubungi Kami
RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG - Jl. Raya Gedong Tataan Km.13, Kabupateb Pesawaran, Lampung 35153 (0721) 271170 - Fast Response ke Bpk. David Humas RSJD Prov. Lampung WhatsApp 0812 7952 1234 - Email: [email protected], [email protected] - Website: rsj.lampungprov.go.id - like dan subscribe youtube kami : Humas RSJD Prov Lampung
FOLLOW

All rights Reserved © RSJD Provinsi Lampung, 2021 - 2025

Develop   by IT RSJD Provinsi Lampung